Connect with us

Regional

Tipu Warga Karawang, Polisi Ciduk Brimob Gadungan

Published

on

INFOKA.ID – Kepolisian Sektor Kota Baru Polres Karawang menangkap pria berinisial AS (44) brimob gadungan yang mengaku bertugas di Polda Metro Jaya.

Kasus ini terungkap berawal dari aduan seorang warga. Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari aduan seorang warga bahwa anaknya yang bernama Tri Widodo dan adik iparnya yang bernama Fakhrur Rizal telah menjadi korban dugaan penipuan terkait rekrutmen tenaga kerja ke PT Cipta Dua Sejahtera yang berlokasi di 3 Bisnis Center Karawang.

Pada awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk dan bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar biaya ADM sebesar empat juta rupiah untuk satu orang calon pelamar.

“Setelah bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera ternyata korban mengalami banyak kejanggalan diantaranya jenis pekerjaan tidak sesuai, sering dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji hingga akhirnya perusahaan tersebut diketahui tutup,” ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, Senin (14/2/2022).

Awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk dan bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar biaya sebesar Rp 4 Juta untuk satu orang calon pelamar.

Alasan korban yakin menyerahkan uang kepada pelaku AS, karena mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya.

“Menurut korban di rumahnya (pelaku) juga banyak foto AS bersama istrinya menggunakan pakaian dinas Brimob dan Bhayangkari,” katanya.

Setelah mendapatkan aduan tersebut, anggota Polsek Kotabaru langsung mendatangi rumah AS di Perum Cikampek Berseri Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru. Ternyata rumah tersebut dikontrak oleh pelaku.

“Dari hasil interogasi ternyata AM bukan merupakan anggota Brimob dan istrinya juga bukan merupakan anggota Bhayangkari,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, kata Kapolsek, saat ini AS dan istrinya EM beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru. Menurut Kapolsek, AS bekerja sebagai karyawan swasta dan warga di Jakarta Timur. (*)