Nasional
Tim Gakkum Kementerian LHK Tindaklanjuti Perusakan Hutan di Karawang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menindaklanjuti peristiwa perusakan kawasan hutan di wilayah Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Tim Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian LHK sudah datang ke lokasi,” kata Wakil Administratur Perhutani Purwakarta Mulyana Kurniawan seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Ia menyampaikan, pihak Perhutani hanya mendampingi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang meninjau ke lokasi, ke kawasan hutan wilayah Ciampel, Karawang.
Menurut dia, untuk hasil dan kesimpulan, itu diserahkan ke Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lebih tahu mengenai kawasan hutan yang ada berbagai daerah di Indonesia.
Perum Perhutani Purwakarta sebelumnya telah melapor ke Polres Karawang terkait perusakan hutan dan penambangan tanah merah di kawasan hutan wilayah Ciampel.
Lokasi kawasan hutan yang dilaporkan adanya perusakan hutan oleh Perhutani itu sendiri berlokasi di petak 25a, Blok Cijengkol RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe wilayah administrasi Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang. Luas lahannya sekitar 21,23 hektare.
Setelah pihak Perhutani melaporkan peristiwa itu, kelompok pengusaha yang melakukan perusakan hutan mengklaim kalau lokasi penambangan tanah merah di kawasan hutan itu merupakan lahan miliknya.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Karawang menerapkan status quo di lokasi.
Sementara Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meninjau kawasan hutan setelah mendapat laporan langsung mengenai peristiwa perusakan hutan itu dari Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (*)
Sumber: Antara

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







