Connect with us

Regional

Tertimbun Longsor, Dua Penambang Liar di Simpenan Sukabumi Tewas

Published

on

INFOKA.ID – Dua orang penambang liar harus meregang nyawa usai tertimbun material longsoran di Kampung Kiaradua RT 34/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/12/2021).

Keduanya tewas saat menggali tanah merah di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT Tugu Cimenteng.

Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (2/12/2021) kemarin.

“Kedua korban meninggal tertimbun material longsoran berupa tanah merah ketika melakukan aktivitas penambangan liar (PELI) yang dilakukan oleh kedua korban tersebut di atas,” ujar  Dadi dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Iptu Dadi menambahkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh kedua korban di luar sepengetahuan PT Tugu Cimenteng di lokasi yang tidak ada izin penambangan.

Diketahui, kedua penambang liar meninggal dunia itu berinisial N (47) warga Kampung Tipar I RT 08 RW 02 Desa Kertajaya dan W (30) warga Kampung Tipar I RT 09 RW 01 Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

“Korban berhasil dievakuasi oleh warga dan karyawan KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) dan langsung dibawa ke rumahnya masing – masing untuk dimakamkan,” jelasnya.

Lebih lanjut saat ini pihak Polsek Simpenan sedang melakukan penyelidikan pengembangan terkait kasus ini dengan mencari barang bukti dan keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement