Regional
Ternyata Pelaku Pencabulan 5 Siswi SD di Karawang adalah ASN PPPK
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pelaku pencabulan 5 murid SD di wilayah Purwasari Kabupaten Karawang ternyata berstatus ASN PPPK angkatan tahun 2023.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengungkapkan, pelaku berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia merupakan ASN PPPK angkatan tahun 2023.
“Statusnya ASN PPPK. Pelaku sudah beristri tapi belum mempunyai anak,” katanya, Senin (20/11/2023).
Dia mengatakan, total korban yang melapor polisi baru 5 orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi traumatis korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar. (red)


You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






