Connect with us

Regional

Terkontaminasi Minyak Mentah, DPRD Karawang Langsung Tinjau Pantai Sedari

Published

on

KARAWANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meninjau langsung pantai yang terkontaminasi minyak mentah di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya dan Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, Kamis (4/3).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta perwakilan PHE ONWJ.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. SH. MH. mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi kembali tumpahan minyak mentah di pantai utara karawang pada 21 Febuari 2021, belum lama ini. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka seluruh Anggota Komisi III turun langsung ke lapangan.

“Kami lihat bagaimana kondisinya, tanya kepada masyarakat dan juga konfirmasi langsung kepada pihak PHE ONWJ yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya kepada Infoka, Kamis (4/11).

Baca juga: Puskesmas Pedes Gelar Vaksinasi Tahap Pertama

Kang HES sapaan akrab Ketua Komisi III itu memaparkan, pihak Pertamina sudah melakukan pembersihan oil spil dari pantai yang terkontaminasi, kendati memang masih ditemukan ceceran minyak mentah.

“Kami temukan sedikit ceceran minyak mentah yang tersisa di pesisir Pantai Sedari, kami bawa untuk sample. Dan memang diakui pihak Pertamina, tidak menutup kemungkinan masih akan ditemukan sisa-sisa minyak mentah di pantai Sedari hingga Pulau Putri,” paparnya.

Saat ini, tutur Kang HES, pihak Pertamina mengaku telah melakukan pengecekan terhadap pipa dan tidak ditemukan kebocoran. Sehingga Pertamina mengambil sample minyak mentah di pantai untuk diuji di laboratorium.

“Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium, apakah jenis minyak yang saat ini ditemukan sama dengan jenis minyak yang dikelola Pertamina PHE ONWJ atau tidak. Hasilnya kemungkinan baru keluar akhir pekan depan,” tuturnya.

Baca juga: Dua Hari Pesta Miras, 4 Pemuda di Karawang Tewas

Komisi III DPRD juga mempertanyakan terkait kompensasi dari peristiwa tumpahan minyak mentah pada Agustus 2019 lalu yang hingga kini belum selesai.

“Soal kompensasi untuk kejadian tahun 2019, PHE ONWJ menjanjikan selesai akhir bulan (maret.red) ini. Kami juga akan kembali lagi ke sini (PHE ONWJ.red) bulan depan, untuk memastikan terkait penyelesaian kompensasi serta membahas lebih lanjut dari hasil uji laboratorium untuk tumpahan minyak yang saat ini ditemukan,” tandasnya.(cho) 

Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Putusan KPPU atas PT Conch South Kalimantan Cement Dikuatkan Pengadilan Niaga - Infoka

  2. graliontorile

    10 September 2022 at 10:12

    It?¦s truly a great and useful piece of information. I am happy that you just shared this useful info with us. Please keep us informed like this. Thank you for sharing.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement