Connect with us

Regional

Terkait Relokasi Pasar Rengasdengklok, Sekda Karawang: Kita Akan Bantu Pemindahan Termasuk Armada Pengangkutnya

Published

on

INFOKA.ID – Walaupun relokasi para pedagang lama Pasar Tradisional Rengasdengklok menuai polemik adanya penolakan dari pedagang, namun relokasi akan tetap berjalan.

GM PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) Agung Djaja Putra saat di konfirmasi mengatakan bahwa terkait relokasi sudah menyerahkan semuanya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

“Coba tanya aja langsung ke Pemda, Karena Kami sudah serahkan semua ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ucapnya, Minggu (6/11/2022).

Terpisah, Acep Jamhuri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pihak dari PT VIM nanti yang akan menyiapkan tempatnya, kemudian pihak Pemda yang akan memfasilitasi tempat berjualannya, dan itu secara bertahap.

Ia mengatakan penolakan relokasi dari para pedagang pasar tradisional Rengasdengklok lama itu merupakan hal yang biasa dan akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang sudah disepakati.

“Jadi VIM yang nyiapkan tempat jualan atau kiosnya, Pemda yang memfasilitasi tempat pasar proklamasi. Ya sampai saat ini kan mereka mau pindah, biasa lah pedagang karena mereka tidak mau bayar pengen difasilitasi sama Pemda tapi kan sudah beberapa kali musyawarah dan diskusi. Ada aja yang nolak tapi yang mau pindah juga banyak, tapi tetap itu kan harus pindah, kita kan mau buatkan itu Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) supaya teratur,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar dari para pedagang lama sudah menyatakan untuk pindah. Namun ada juga beberapa pedagang yang masih khawatir untuk pindah, karena takut tidak di akomodir di karenakan kekurangan tempatnya.

“Seharusnya pedagang pasar lama pindah ke sana, sebagian besar sudah 600 menyatakan pindah, tapi masih ada beberapa pedagang yang khawatir pindah karena tidak di akomodir di sana karena kurang tempatnya. Nah, kita juga sudah minta ke VIM supaya VIM memfasilitasi dan VIM pun sanggup memfasilitasi pedagang-pedagang untuk pindah ke sana,” ungkapnya.

Acep mengungkapkan, terkait masalah harga Pasar Proklamasi Rengasdengklok itu merupakan harga yang paling murah, harga yang sudah disepakati sebelumnya, meski masih ada para pedagang yang tidak setuju.

“Kita juga kan nantikan bantu pemindahannya. Ya kalau urusannya kembali ke belakang nantikan kurang bagus, Relokasi mah jalan akan difasilitasi oleh Pemda dan kalau tidak menyalahi aturan Pemda bisa membantu, Dan kalau masalah biaya pemindahannya oke, biaya pemindahannya juga nanti kita akan fasilitasi,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan memfasilitasi pemindahan para pedagang pasar tradisional rengasdengklok lama ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang juga sudah menempuh sesuai aturan.

“Pemda bisa memfasilitasi termasuk sekarang pemindahan difasilitasi untuk kendaraannya, tempat lapaknya, dan yang penting pindah dulu. Kita juga sudah jalankan sesuai SOP mulai dari pemberitahuan Satpol PP, namun pada dasarnya manusia itukan hakekatnya membandel ya selalu ada saja yang melanggar pada aturan pemerintah. untuk ruko-ruko yang kosong kita akan bongkar dan kalau ada orangnya kita juga manusiawi kita perintahkan untuk pindah, kita juga meminta untuk di dorong sama-sama bergabung ke sana,” jelasnya.

Selain itu, Acep juga menambahkan perihal pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau di lokasi Pasar Tradisional Rengasdengklok lama itu terlambat dan terhambat akibat adanya polemik penolakan relokasi.

“Harusnya dua Minggu yang lalu sudah mulai pekerjaannya, karena proses lelangnya sudah selesai, terus pekerjaan pembangunannya harus ditindak lanjuti, ini kan tersendat karena ada itu,” pungkasnya. (*)