Connect with us

Regional

Terkait Pokir, Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Besok

Published

on

KARAWANG – Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri jadi pejabat pertama yang akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait dugaan adanya fee dari dana pokir, mulai Jumat (4/5/22)) besok.

Kepada awak media, Acep Jamhuri mengatakan sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Kejari Karawang

“Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya,” kata Acep Jamhuri, Kamis (2/6/22).

Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa. “Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan,” katanya.

Acep Jamhuri mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. “Iya silahkan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami,” katanya.

Menurut Acep Jamhuri, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan Jumat besok untuk menjelaskan terkait pokir. Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. Namun Acep membenarkan selain anggota DPRD, sejumlah eksekutif juga mendapat pokir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. Dugaan itu muncul setelah salah satu ketua Partai meminta fee 5% dari anggotanya yang duduk di DPRD. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement