Regional
Tempat Kosan di Atas 10 Pintu Dikenakan Pajak
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, H. Hadis Herdiana, mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak tempat kos-kosan belum signifikan. Pasalnya dinas hanya memungut pajak kosan yang mempunyai perizinan.
“Belum semua kosan kita minta pajak. Baru beberapa saja yang mempunyai izin,” katanya pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Ia mengatakan, potensi pajak tempat kos cukup besar. Namun, harus di survey lokasi dan sosialisasi ke pemiliknya.
“Yang kena pajak kosan diatas 10 pintu. Bayar pajak 5 persen dari penghasilan,” kata dia.
Lanjutnya, bayar pajak itu diluar pembayaran PBB. Selain bayar pajak, pemilik kosan juga wajib bayar PBB.
“Pajak diluar PBB. Pemilik kosan ya bayar PBB dan pajak, khususnya diatas 10 pintu,” pungkasya. (red)
You may like
Cawagub Jabar Nomor 3, Ilham Habibie Sapa Warga Tirtasari Saat Giat Pengobatan Gratis Yang digelar DPD NasDem Karawang
Ribuan Warga Karawang Antusias Ikuti Jalan Sehat Jabar Asih Bersama Partai NasDem
Kolaborasi Epic Bareng KPU, PWI Karawang dan KPJ Jelang Pilkada 2024 Gelar Event Malam Rakyat Gembira
Konsolidasi Jelang Pilkada Karawang, Ketua Golkar Jabar Tegaskan Jika Kader Melenceng Silahkan Keluar
Generasi Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Karawang
Forum Kreatif Segi Tiga Beda: Spirit Anak Muda Adiarsa Barat Menghidupkan Kreativitas Lokal dan Ekonomi Kreatif
Pos-pos Terbaru
- Pentahelix Merupakan Terobosan Dinas Damkar dan Penyelamatan Dalam Mengatasi dan Mencegah Terjadinya Kebakaran
- Pesan Ilham Habibie Saat Kampanye di kampung Pindang, Jaga Keaslian Tradisi Tanpa Tertinggal Oleh Kemajuan Teknologi
- Ilham Habibie Serap Aspirasi Nelayan Tengkolak Saat Kampanye Di Karawang
- Cawagub Jabar Nomor 3, Ilham Habibie Sapa Warga Tirtasari Saat Giat Pengobatan Gratis Yang digelar DPD NasDem Karawang
- Jalan Sehat Jabar Asih, Cawagub Jabar Nomor 3 Ilham Habibie Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Karawang