Connect with us

Regional

Target Satu Dapil Satu Kursi, Partai Ummat Karawang Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Published

on

KARAWANG – DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dal rangka menyerahkan berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang, Yayan Mulyana menyampaikan, pihaknya menyerahkan berkas persyaratan 50 Bacaleg untuk seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Karawang. Termasuk kuota 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.

“Partai Ummat yang mengusung Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamiin, terbuka untuk semua umat, tidak hanya Umat Islam tapi Non Muslim pun sudah banyak bergabung di Partai Ummat, seperti di Provinsi NTT, NTB dan daerah lainnya,” ujarnya, Sabtu (13/5/2023).

Yayan menambahkan, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, DPD Partai Ummat Karawang menargetkan satu dapil satu kursi, yang penting ada keterwakilan kader Partai Ummar di setiap dapil.

“Kami berharap kehadiran Partai Ummat dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, dan Partai Ummat akan selalu menjadi control sosial atau check and balance untuk Pemerintah,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement