Connect with us

Regional

Tanah Hasil Pengerukan di Situ Cigangsa Purwakarta Dijual kepada Pihak Ketiga?

Published

on

PURWAKARTA – Kekhawatiram sejumlah kalangan terhadap proyek pemeliharaan berkala Situ Cigangsa dimana salah satu item pekerjaannya berupa pengerukan tanah endapan yang dijual kepada pihak lain menjadi kenyataan.

Material tanah pengerukan di sekitar lokasi Situ Cigangsa diduga dijual kepada pihak lain di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta.

Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sonjaya yang bersama wartawan, Senin (21/8/2023) menemukan adanya praktek penjualan tanah pengerukan di Situ Cigangsa kepada seseorang warga Desa Benteng berinisial H Dd.

“Betul pak kami membeli tanah pengerukan dari Siti Cigangsa seharga Rp 150 ribu per armada,” katanya saat ditemui di lokasi tanah miliknya yang akan diurug.

Di lokasi pengerukan Situ Cigangsa mulai sore kamari ada sekitar 4 dump truk yang hilir mudik mengangkut tanah dari Situ Cigangsa ke Desa Benteng.

Tarman menambahkan, praktek penjualan tanah pengerukan di Situ Cigangsa merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Karena ini menyangkut proyek pemerintah maka tindakan penjualan tanah hasil pengerukan merupakan perbuatan korupsi,” ujar Tarman.

Oleh karena itu, kata Tarman, pihaknya mengharapkan kepada inspektorat jenderal atau pengawas proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memberikan teguran keras kepada pelaksana kegiatan yaitu CV Kalembo Ade Mautama.

Pimpro proyek CV Kalembo, Bolang saat dihubungi mengakui dirinya sudah tidak menjabat pimpro di Situ Cigangsa tersebut.

“Sejak sebulan lalu, saya sudah berhenti jadi pimpro karena bekerja secara pimpro di perusahaan tersebut banyak tidak masuk akalnya,” katanya singkat.

Seperti diberitakan, Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) mensinyalir proyek pemeliharaan berkala Situ Cigangsa, Purwakarta dengan anggaran miliaran rupiah merupakan proyek menghambur-hamburkan uang negara.

Pasalnya, hampir setiap tahun pemerintah mengalokasikan uang negara untuk menata dan memelihara Situ Cigangsa yang selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama kalangan petani.

Hal tersebut disampaikan Wakil KPP Tarman Sonjaya, beberapa waktu yang lalu
Menurutnya, selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar miliaran rupiah untuk menata kawasan Situ Cigangsa.

“Hampir tiap tahun dianggarkan miliaran rupiah untuk mengeruk tanah yang ada di area Situ Cigangsa, namun setelah itu Situ Cigangsa tidak dapat menampung air,” kata Tarman Sonjaya.
Dijelaskan, hakekat dari penataan Situ Cigangsa itu diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat namun selama ini pula Situ Cigangsa tidak pernah berfungsi,” jelas Tarman Sonjaya.

Informasi yang diperoleh, pada tahun 2023 ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,919 miliar untuk pemeliharaan berkala Situ Cigangsa.

Untuk tahun 2023 ini, proyek pemeliharaan dilaksanakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama dengan masa pelaksanaan selama 210 hari (7 bulan, red). (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement