Connect with us

Regional

Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Polisi

Published

on

Tim gabungan melakukan penutupan area tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penertiban tersebut dilakukan karena para penambang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciemas Inspektur Polisi Satu Azhar Sunandar pada Sabtu (13/5/2023) petang.

“Tim gabungan, yang terdiri atas Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Ciemas dan tokoh masyarakat di sana pada Sabtu sore menutup sebuah lokasi area tambang emas ilegal,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Ia mengatakan, penutupan dilakukan secara permanen karena tambang emas di area hutan Perhutani itu tidak berizin. Selain itu, dikhawatirkan membahayakan para penambang karena tidak memperhatikan aspek keselamatan.

Ini merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” katanya.

Selain menutup juga petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat lainnya agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan emas yang tidak sesuai prosedur di area tersebut.

Ia berharap upaya penertiban itu dapat menjadi efek jera agar penambang lainnya tidak nekat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal. Karena, selain melanggar hukum, juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,” katanya.

Sebelumnya, seorang penambang emas ilegal tewas tertimbun lubang galiannya sendiri, pada Jumat (12/5/2023) malam.

Berbasarkan informasi dihimpun, penambang inisial A tersebut menambang di kawasan lahan milik Perhutani Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement