Nasional
Tak Kantongi Visa Haji Resmi, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – 24 warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi saat ambil miqot di Masjid Bir Ali.
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda tapi tidak bisa menunjukkan visa haji resmi.
“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Detikcom.
Aziz menjelaskan bahwa Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah.
Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.
“Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud,” jelas Aziz.
Saat dicek, ternyata mereka hanya mengantongi visa umroh. Jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda.
“Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 300 juta,” tambah Aziz.
Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya,” kata Aziz.
Atas kejadian tersebut, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekat berhaji tanpa visa haji. Mengingat pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat jemaah yang masuk ke Kota Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji.
“Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi,” kata Aziz.
Ia kembali mengingatkan bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang memakai visa umroh untuk berhaji, mengurungkan niatnya.
“Sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat,” tandasnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenhub Pastikan Angkutan Haji di Bandara Kertajati Jabar Aman dan Lancar

Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Kemenag Karawang Umumkan Ada Perubahan Jadwal Untuk Jam Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Karawang

Segini Jumlah Kuota Haji di Karawang Untuk Tahun 2024
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah






