Regional
Tahun 2021 Bapenda Naikan Target PAD Sebesar Rp. 960 Milliar
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Setelah berhasil menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2020 sebesar Rp.900.148.620.508,- dari target Rp.762.662.070.000,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan menaikan target di Tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 960 milliar.
Walaupun Pandemi COVID-19 masih membayangi Karawang, Bapenda optimis akan menyerap PAD sesuai target tersebut.
“Alhamdulilah dari hasil rekap terakhir pada tanggal 28 Desember 2020 realisasi PAD sudah mencapai 118,03 persen, sampai akhir Desember mungkin bisa lebih, masih direkap,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, H. Hadis Herdiana kepada Infoka, Selasa (5/1).
Hadis menambahkan, atas capaian itu maka untuk target di Tahun 2021 menjadi sebesar Rp.960 milliar. Kendati masih disituasi Pandemi COVID-19, ia mengaku optimis, target yang ditentukan akan tercapai, bahkan bisa melebihi seperti di tahun sebelumnya.
“Kita optimis, walaupun di tengah Badai Pandemi, apalagi jika kondisi COVID-19 reda dan selesai, yakin PAD akan melebihi target,” jelasnya.
Adapun data pendapatan yang sudah dicapai Bapenda Karawang dari Pajak daerah lainnya per tanggal 28 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
1. PBB = 112,83 Persen; Target: Rp.232.349.239.000; Realisasi: Rp.262.165.595.312,-
2. BPHTB = 141,34 Persen; Target: Rp.215.762.200.000; Realisasi: Rp.304.955.460.608,-
3. Pajak Restoran = 105,76 Persen; Target: Rp.73.110.641.000; Realisasi: Rp.77.324.160.300,-
4. Pajak Hotel = 104,81 Persen; Target: Rp.11.423.399.000; Realisasi: Rp.11.972.796.920,-
5. Pajak Parkir = 104,99 Persen; Target: Rp.2.154.436.000; Realisasi: Rp.2.261.956.743,-
6. Pajak Penerangan Jalan = 105,35 Persen; Target: Rp.210.154.328.000; Realisasi Rp.221.392.058.076,-
7. Pajak Hiburan = 110,19 Persen; Target: Rp.5.127.830.000; Realisasi: Rp.5.650.483.845,-
8. Pajak Reklame = 114,33 Persen; Target: Rp.6.059.514.000; Realisasi: Rp.6.927.630.196,-
9. Pajak Sarang Burung Walet = 00,34 Persen; Target: Rp.10.000.000; Realisasi: Rp.10.033.920,-
10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan = 143,66 Persen; Target: Rp.312.004.000; Realisasi: Rp.448.225.776,-
11. Pajak Air Bawah Tanah = 113,42 Persen; Target: Rp.6.198.479.000; Realisasi: Rp.7.030.218.812,- (cho)


You may like

Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri

Dukung Penerapan EPR, Unicharm Edukasi Pilah Sampah ke Masyarakat di Karawang demi Wujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2029

Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik

Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’

Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar
Pos-pos Terbaru
- Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri
- Dukung Penerapan EPR, Unicharm Edukasi Pilah Sampah ke Masyarakat di Karawang demi Wujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2029
- Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang
- Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik
- Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung






