Connect with us

Regional

Tahun 2021 Bapenda Naikan Target PAD Sebesar Rp. 960 Milliar

Published

on

KARAWANG – Setelah berhasil menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2020 sebesar Rp.900.148.620.508,- dari target Rp.762.662.070.000,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan menaikan target di Tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 960 milliar. 

Walaupun Pandemi COVID-19 masih membayangi Karawang, Bapenda optimis akan menyerap PAD sesuai target tersebut. 

“Alhamdulilah dari hasil rekap terakhir pada tanggal 28 Desember 2020 realisasi PAD sudah mencapai 118,03 persen, sampai akhir Desember mungkin bisa lebih, masih direkap,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, H. Hadis Herdiana kepada Infoka, Selasa (5/1).

Hadis menambahkan, atas capaian itu maka untuk target di Tahun 2021 menjadi sebesar Rp.960 milliar. Kendati masih disituasi Pandemi COVID-19, ia mengaku optimis, target yang ditentukan akan tercapai, bahkan bisa melebihi seperti di tahun sebelumnya.

“Kita optimis, walaupun di tengah Badai Pandemi, apalagi jika kondisi COVID-19 reda dan selesai, yakin PAD akan melebihi target,” jelasnya. 

Adapun data pendapatan yang sudah dicapai Bapenda Karawang dari Pajak daerah lainnya per tanggal 28 Desember 2020 adalah sebagai berikut:

1. PBB = 112,83 Persen; Target: Rp.232.349.239.000; Realisasi: Rp.262.165.595.312,-
2. BPHTB = 141,34 Persen; Target: Rp.215.762.200.000; Realisasi: Rp.304.955.460.608,-
3. Pajak Restoran = 105,76 Persen; Target: Rp.73.110.641.000; Realisasi: Rp.77.324.160.300,-
4. Pajak Hotel = 104,81 Persen; Target: Rp.11.423.399.000; Realisasi: Rp.11.972.796.920,-
5. Pajak Parkir = 104,99 Persen; Target: Rp.2.154.436.000; Realisasi: Rp.2.261.956.743,-
6. Pajak Penerangan Jalan = 105,35 Persen; Target: Rp.210.154.328.000; Realisasi Rp.221.392.058.076,-
7. Pajak Hiburan = 110,19 Persen; Target: Rp.5.127.830.000; Realisasi: Rp.5.650.483.845,-
8. Pajak Reklame = 114,33 Persen; Target: Rp.6.059.514.000; Realisasi: Rp.6.927.630.196,-
9. Pajak Sarang Burung Walet = 00,34 Persen; Target: Rp.10.000.000; Realisasi: Rp.10.033.920,-
10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan = 143,66 Persen; Target: Rp.312.004.000; Realisasi: Rp.448.225.776,-
11. Pajak Air Bawah Tanah = 113,42 Persen; Target: Rp.6.198.479.000; Realisasi: Rp.7.030.218.812,- (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement