Regional
Tagih Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya Bekasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sejumlah warga dan perwakilan ahli waris Jalan Kalimanggis, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi memblokade ruas Tol Jatikarya 2, Kota Bekasi. Penutupan ini dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi.
Akibatnya kendaraan yang melintas tak bisa masuk ke arah Jagorawi dan terpaksa berputar lewat jalur yang belum terpakai dan berjibaku dengan macet panjang.
Dalam aksinya, ahli waris ini membakar ban bekas, menanam pohon pisang, bahkan memindahkan barrier beton yang berada di sisi ruas jalan tol ke tengah jalan.
Perwakilan ahli waris meminta uang ganti rugi atas penggunaan tanah mereka yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi senilai Rp 218 miliar segera dibayarkan.
Mereka meminta PUPR segera menyelesaikan ganti rugi yang seharusnya sudah lama dibayarkan melalui pengadilan negeri Bekasi itu.
“Kami tidak menutup akses jalan tol, kami hanya menguasai hak milik kami, tanah kami karena belum dibayar,” ujar perwakilan ahli waris, Gunun, Bekasi, Rabu (8/2/2023).
Aksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu membuat akses Tol Cimanggis-Cibitung tertutup total.
Beberapa mobil ada yang berupaya masuk, termasuk kendaraan polisi dan TNI, namun akhirnya mereka memilih putar balik.
Aksi ini baru selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Artinya, Tol Jatikarya sudah diblokade selama hampir delapan jam.
Setelah warga membubarkan diri, polisi tampak sibuk membersihkan jalan yang dipenuhi abu bekas pembakaran ban dan sampah.
Warga mengancam akan memblokade lagi Tol Jatikarya jika tuntutan mereka tidak dieksekusi dalam sepekan. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama






