Regional4 tahun ago
Kejati Jabar Kembalikan Harta Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 13,9 M ke Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan harta hasil tindak korupsi di PT Pos Finansial (Posfin) Indonesia senilai Rp 13,9 miliar kepada negara. “Total serah terima barang perampasan...