Nasional5 tahun ago
MUI Tegaskan Haram Hukumnya Menimbun Bahan Pokok
INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun kebutuhan pokok, obat-obatan. Hukumnya haram menimbun oksigen, obat, dan hal terkait Covid-19, untuk kepentingan sendiri...