Connect with us

Regional

Tagih Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Sejumlah warga dan perwakilan ahli waris Jalan Kalimanggis, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi memblokade ruas Tol Jatikarya 2, Kota Bekasi. Penutupan ini dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi.

Akibatnya kendaraan yang melintas tak bisa masuk ke arah Jagorawi dan terpaksa berputar lewat jalur yang belum terpakai dan berjibaku dengan macet panjang.

Dalam aksinya, ahli waris ini membakar ban bekas, menanam pohon pisang, bahkan memindahkan barrier beton yang berada di sisi ruas jalan tol ke tengah jalan.

Perwakilan ahli waris meminta uang ganti rugi atas penggunaan tanah mereka yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi senilai Rp 218 miliar segera dibayarkan.

Mereka meminta PUPR segera menyelesaikan ganti rugi yang seharusnya sudah lama dibayarkan melalui pengadilan negeri Bekasi itu.

“Kami tidak menutup akses jalan tol, kami hanya menguasai hak milik kami, tanah kami karena belum dibayar,” ujar perwakilan ahli waris, Gunun, Bekasi, Rabu (8/2/2023).

Aksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu membuat akses Tol Cimanggis-Cibitung tertutup total.

Beberapa mobil ada yang berupaya masuk, termasuk kendaraan polisi dan TNI, namun akhirnya mereka memilih putar balik.

Aksi ini baru selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Artinya, Tol Jatikarya sudah diblokade selama hampir delapan jam.

Setelah warga membubarkan diri, polisi tampak sibuk membersihkan jalan yang dipenuhi abu bekas pembakaran ban dan sampah.

Warga mengancam akan memblokade lagi Tol Jatikarya jika tuntutan mereka tidak dieksekusi dalam sepekan. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement