Regional
Syarat Masuk Jawa Barat, Ini Tarif Rapid Test Antigen
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Para wisatawan yang ingin datang ke objek wisata di Jabar, ada aturan baru yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para pelancong wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani mengakui bahwa rapid test antigen belum banyak beredar di setiap fasilitas layanan kesehatan. Namun, ia sudah mendapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal harga rapid test antigen.
“Belum beredar luas masih sangat terbatas. Barusan sore sudah ada SE Kemenkes soal harga tertinggi antigen test, di Jawa Bali Rp 250.000 per tes dan di luar Jawa Bali Rp 275.000 per tes,” kata Berli, Jumat (18/12/2020) kemarin.
Berli pun belum mendapat informasi di mana saja warga bisa mendapat pelayanan rapid test antigen. “Sebagian fasyankes ada yang sudah menyiapkan tapi saya belum tahu yang mana saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar tak akan lagi menggunakan rapid test biasa dalam penanganan Covid-19. Menanggapi hal itu, Berli menuturkan rapid test biasa masih tetap dibutuhkan sebagai bahan screening.
Namun, pemerintah pusat menyarankan agar tiap daerah mulai menggunakan rapid test antigen karena dinilai lebih akurat.
“Secara epidemiologis, (rapid test biasa) masih bisa untuk screening. Hanya arahan kebijakan pusat untuk (menggunakan) antigen test, juga karena lebih akurat dan sensitif,” jelasnya. (*)

You may like

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota
- Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu







