Regional
Syarat Masuk Jawa Barat, Ini Tarif Rapid Test Antigen
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Para wisatawan yang ingin datang ke objek wisata di Jabar, ada aturan baru yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para pelancong wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani mengakui bahwa rapid test antigen belum banyak beredar di setiap fasilitas layanan kesehatan. Namun, ia sudah mendapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal harga rapid test antigen.
“Belum beredar luas masih sangat terbatas. Barusan sore sudah ada SE Kemenkes soal harga tertinggi antigen test, di Jawa Bali Rp 250.000 per tes dan di luar Jawa Bali Rp 275.000 per tes,” kata Berli, Jumat (18/12/2020) kemarin.
Berli pun belum mendapat informasi di mana saja warga bisa mendapat pelayanan rapid test antigen. “Sebagian fasyankes ada yang sudah menyiapkan tapi saya belum tahu yang mana saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar tak akan lagi menggunakan rapid test biasa dalam penanganan Covid-19. Menanggapi hal itu, Berli menuturkan rapid test biasa masih tetap dibutuhkan sebagai bahan screening.
Namun, pemerintah pusat menyarankan agar tiap daerah mulai menggunakan rapid test antigen karena dinilai lebih akurat.
“Secara epidemiologis, (rapid test biasa) masih bisa untuk screening. Hanya arahan kebijakan pusat untuk (menggunakan) antigen test, juga karena lebih akurat dan sensitif,” jelasnya. (*)

You may like

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa

Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!

Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa

Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
Pos-pos Terbaru
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner
- Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK







