Regional
Surat Keterangan Tidak Mampu Jadi Syarat Biaya Tes Narkoba di BNNK Karawang Bagi Masyarakat Miskin Gratis
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sosialisasi terkait tarif Rp 0 (Nol Rupiah) bagi masyarakat kurang mampu dalam pengajuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) di Klinik BNNK Karawang dinilai masih belum maksimal.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R Dea Rhinofa mengatakan sejauh dikeluarkan PP Nomor 19 tahun 2020, belum ada masyarakat miskin maupun mahasiswa berprestasi yang melakukan layanan tes narkoba gratis.
“Ya mungkin karena baru 2020, dan kami masih kurang melakukan sosialisasi ke masyarakat, sejauh ini belum ada masyarakat kurang mampu yang mengajukan layanan tarif nol rupiah (gratis) dalam pengajuan SKHPN,” Kata Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2022).
Sesuai PP nomor 19 tahun 2020, lanjut Dea, bagi masyarakat umum yang tidak mampu sesuai dengan pasal 6, dapat dikenakan tarif sebesar Rp 0 dari tarif yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini berupa Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba bagi Masyarakat Umum di luar Layanan Rehabilitasi yang berasal dari klinik pada BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.
“Untuk syaratnya bagi pemohon bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah atau kepala desa,” terangnya.
Dijelaskan Dea, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
Berdasarkan PP itu ditetapkan biaya tes narkoba sebesar Rp 290 ribu. Adapun bagi yang masyarakat miskin dan mahasiswa berprestasi gratis.
“Tarif gratis bagi masyarakat miskin ada di Pasal 6 dan mahasiswa berprestasi ada di pasal 5 dengan menunjukkan surat keputusan rektor bahwa beprestasi di perguruan tingginya,” kata Dea. (*)


You may like

Razia Gabungan Lapas Karawang, 107 Personel Dikerahkan Jaga Kondusivitas

BNNK Karawang Komitmen Perangi Narkoba, Capaian Kinerja 2025 Sangat Baik

BNNK Karawang Tes Urine 25 Kru Bus, Antisipasi Laka Lantas Nataru

Lapas Karawang dan BNNK Karawang Jalin Kerja Sama P4GN, Buka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan

BNN Karawang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar Melalui Edukasi dan Seni

Gelar Rilis Akhir Tahun, Berikut Pencapaian Kinerja BNNK Karawang Tahun 2024
Pos-pos Terbaru
- PLN UP3 Karawang Gelar Semarak Muharram 1448 H: Wujud Syukur atas Capaian PLN dan Doa Terbaik untuk Negeri
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya






