Connect with us

Regional

Soal SDN Rengasdengklok V Yang Digembok, Pemkab Karawang Terkesan Acuh soal Permintaan Ahli Waris

Published

on

KARAWANG – Kasus viralnya sekolah SDN Rengasdengklok V yang digembok pihak ahli waris pemilik lahan mendapat sorotan Karawang Monitoring Group (KMG).

Hal tersebut dilakukan karena pihak ahli waris kecewa atas janji kesepakatan dengan fasilitator pemda karawang yang di pimpin Sekretaris Daerah Acep Jamhuri tak kunjung terealisasi. Yakni pembuatan sertifikat lima bidang tanah untuk para ahli waris.

“Pemerintah terkesan abai dan tidak responsif. Padahal sangat simple dan bukan perkara besar sebab bukan gugatan hak atas tanah. Kesepakatannya juga ahli waris sepakat menghibahkan” tandas Imron Rosadi Ketua KMG pada Infoka, Minggu (4/12/2023).

Persoalan yang telah tertuang dalam sebuah kesepakatan bersama di tandatangani Sekda Acep Jamhuri tak ada upaya penyelesaian. Sampai berlarut larut sampai saat ini tidak ada judulnya.

Oleh karena itu, dari pihak ahli waris pemilik lahan SDN Rengasdengklok V kecewa atas janji Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dan perlu diketahui, KMG sudah menemui pejabat Disdik, Kabag Hukum, dan bagian aset pemda Karawang tapi belum ada kepastian yang pasti.

“Atas kejadian ini Senin (4/12/2023) besok, KMG akan menemui Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh,” pungkasnya. (ded)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement