Connect with us

Regional

Sinergi Lintas Sektor, Disnakertrans Karawang Gelar Advokasi dan Pendataan Kartu Penyandang Disabilitas

Published

on

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan. Kali ini, Disnakertrans Karawang berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan advokasi sekaligus pendataan Kartu Penyandang Disabilitas. Langkah kolaboratif ini sengaja dirancang guna mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang semakin inklusif, setara, dan ramah terhadap para penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Karawang.

Kerja sama yang melibatkan berbagai instansi strategis ini diarahkan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar kelompok disabilitas, mulai dari validasi data kependudukan, pemantauan status kesehatan, hingga perluasan akses kesejahteraan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan advokasi dan pendataan ini merupakan pondasi krusial bagi pemerintah daerah untuk menyusun program kerja yang tepat sasaran. Menurutnya, pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya validitas data yang akurat dan dukungan sistem pelayanan yang setara.

“Bersama-sama, kita wujudkan Kabupaten Karawang yang benar-benar inklusif. Pendataan dan advokasi ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama guna memberikan kesempatan yang adil serta setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Rosmalia Dewi.

Pihak Disnakertrans Karawang juga menambahkan bahwa integrasi data lintas sektor ini diharapkan dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai program jaminan sosial, perlindungan hukum, hingga peluang pemberdayaan ekonomi di masa mendatang. Dengan kepemilikan Kartu Penyandang Disabilitas yang tervalidasi secara resmi, pemerintah daerah dapat lebih mudah memetakan kebutuhan riil di lapangan serta mendorong keterlibatan dunia usaha untuk menyerap tenaga kerja inklusif secara berkelanjutan.

Melalui sinergi yang terus bergulir ini, Pemkab Karawang berharap iklim kesetaraan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan regulasi nasional, menjadikan pelayanan yang ramah disabilitas sebagai standar utama pelayanan publik di daerah.(red)