Regional
Sepetak Murka, Petani Pakisjaya Dilarang Tanam Padi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Terbitnya surat himbauan kepada petani di wilayah Kecamatan Pakisjaya untuk tidak melakukan aktivitas tanan padi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II pada Jum’at (23/4), membuat Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) murka.
Dalam suratnya PJT II menyampaikan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) Jatiluhur sudah berada dibawah ambang batas normal. Dalam surat itu PJT II tidak akan bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian petani bila tetap memaksakan menanam di MT gadu ini tidak tercukupi air. Namun demikian PJT II tidak menjelaskan secara detail TMA saat ini serta pihak mana saja yang menjadi konsumen dari PJT II yang mendapat prioritas.
Ketua Umum Sepetak, Wahyudin mengatakan jika pihaknya tidak akan mentolerir sikap PJT II dan Pemkab Karawang dalam masalah ini. Dalam waktu dekat meski masih dalam keadaan pandemi Covid-19 dan sedang puasa, SEPETAK akan melancarkan aksi besar-besaran ke gedung PJT II dan Pemkab Karawang bila tidak ada solusi dari para pemangku kebijakan.
“Ini menyangkut nasib puluhan ribu orang petani,”, ujar Wahyudin dengan nada geram, Jumat (23/4/2021).
Wahyudin menegaskan, pada dua tahun lalu saat ribuan hektar sawah di Pakisjaya mengalami kekeringan, Sepetak sempat menginisiasi pertemuan dengan para pemangku kebijakan air di Bappeda agar menghidupkan kembali peran Komisi Irigasi (Komir) untuk mencari solusi komprehensif atas kemungkinan terjadi kembali kekeringan ditahun-tahun mendatang.
“Tapi Pemkab Karawang dan PJT II tidak menunjukan keseriusannya sehingga KOMIR pun tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik serta enggan melibatkan petani atau serikat tani untuk secara bersama-sama berupaya menangani kekeringan. Karenanya, ditahun 2020 kekeringan kembali melanda,” kesalnya.
Perum Jasa Tirta II mengirim surat kepada UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Pakisjaya untuk menghimbau para petani di kecamatan tersebut agar tidak melakukan aktivitas menanam padi dimusim tanam II atau musim tanam gadu. (adv)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






