Connect with us

Regional

Sempat Memanas, DPRD Karawang Berusaha Menengahi Tuntutan Sepetak Terhadap BPN

Published

on

KARAWANG – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Kabupaten Karawang, pada Kamis (27/7/2023).

Setelah beberapa saat melakukan orasi di BPN, massa Sepetak pun mengalihkan aksi unjuk rasanya ke Gedung DPRD Kabupaten Karawang dengan kawalan petugas dari Polres Karawang.

Sepetak yang datang dengan mobil komando demo dilengkapi sejumlah poster dan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, perwakilan Sepetak diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto dan Kepala BPN Kabupaten Karawang, Nurus juga stakeholder terkait.

Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang, Sepetak menuntut hak bidang tanah petani yang telah diklaim masuk kawasan hutan.

Lahan petani yang diklaim sebagai kawasan hutan itu ada sekitar 5.000 hektare. Tersebar di Wilayah Ciampel, Pangkalan dan sejumlah Wilayah Utara Karawang. Dan meminta segera diterbitkan sertifikat.

Sepetak pun meminta, Kepala BPN Karawang Nurus, untuk mundur jika BPN tidak mampu memenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Mundur saja, ngapain, malu pak,” kata salah seorang perwakilan Sepetak yang ditujukan kepada Kepala BPN Karawang tersebut.

Sontak suasana pun semakin memanas, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto berusaha melerai dengan mengatakan, BPN Karawang memiliki pimpinan diatasnya, sehingga keputusan yang dibuat tidak bisa diambil begitu saja secara sepihak.

“Saya bukan membela, tapi keputusan itu tidak bisa diambil sepihak. Tetapi minta waktu,” ujar Budianto menengahi.

Mendinginkan suasana, Budianto pun mengatakan akan kembali membuat agenda RDP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dalam hal ini dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, stakeholder terkait dan Komisi I sebagai leading sektor.

“Silahkan Sepetak berkirim surat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang dan Pemerintah Daerah,” jelas Budianto menyarankan.

Sepetak pun menyanggupi akan mengirimkan surat, dengan catatan mereka meminta dalam RDP berikutnya bisa dicapai kesepakatan dan sertifikat bisa diterbitkan.

Dalam kesempatan tersebut, Budianto pun menyinggung terkait pagar DPRD yang rusak karena dirobohkan massa Sepetak. Ia pun meminta Sepetak mengembalikan posisi pagar Gedung DPRD Kabupaten Karawang jika memang masih bisa diperbaiki.

“Selagi bisa diperbaiki, mari kita perbaiki lagi pagar yang tadi dirobohkan. Kita sudahi rapat hari ini dan saya simpulkan pertama, bahwa ada pembayaran SPPT berarti tanah itu diakui oleh Pemerintah Daerah karena ada pajak yang masuk, lalu ada tanah yang menggunakan anggaran Pemerintah Daerah yaitu Fasos Fasum. Saya tunggu suratnya, undang semua pihak-pihak terkait,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement