Regional
Sembilan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Sita 161 Gram Sabu dan 10.424 Butir Tramadol dan Hexymer
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satres Narkoba Polres Karawang mengamankan 6 pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dan 3 pengedar obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan Hexymer.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 10 hari atau satu hari menjelang digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik).
“Enam pengedar sabu yang berhasil diamankan adalah TF (56), T (51), H, RH, SI dan J dengan total barang bukti sabu seberat 161,64 gram,” katanya, Selasa (25/7/2023).
Arief mengatakan, jajarannya juga mengamankan 3 pengedar obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer. Para tersangka itu adalah MR, MW, I yang menjual obat terlarang itu di wilayah Kecamatan Cilamaya.
“Barang buktinya cukup banyak yakni 10.000 butir lebih pil tramadol dan hexymer,” kata Arief.
Dijelaskan, peredaran pil setan itu kini menyasar masyarakat luas. Bahkan mereka menjajakanya di warung kopi dan warung nasi.
“Banyak orang yang membeli untuk makan ataupun hanya sekedar ngopi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terhadap warga sekitar. Namun naluri anggota kami sangat peka sehingga pada saat pelaku bertransaksi mereka langsung ditangkap,” katanya.
Dijelaskan, para pengedar narkotika jenis sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara atau hukuman mati
Sementara, para pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) dijerat Pasal 196 Jo 197dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (red)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







