Regional
Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Selama bulan suci Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah, tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi dilarang beroperasi.
Hal itu disampaikan disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Bahkan ia berujar seruan tersebut tak hanya berlaku saat Ramadhan, melainkan selama-lamanya.
“Kepada segenap pemilik usaha tempat hiburan, pemilik restoran, cafetaria dan warung makanan serta minuman, diharapkan mengikuti aturan Perda Nomor 3 tahun 2016,” ungkap Dani dilansir dari Wartakotalive.com, Minggu (19/3/2023).
Sesuai Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, pengusaha tempat hiburan malam untuk diminta untuk menghentikan kegiatan maksiat selama-lamanya.
Sementara itu, bagi pengusaha restoran serta cafetaria, diminta untuk tidak melayani atau menyajikan makanan secara terbuka kepada masyarakat yang tak berpuasa di siang hari.
“Demi menghormati umat muslim, diharapkan menaati aturan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), ia mengharapkan agar ketentuan ibadah yang dilakukan mengacu pada seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemudian kepada aparatur sipil negara (ASN), ia meminta agar mereka tetap melakukan tugas melayani masyarakat dengan penuh kesabaran.
“Untuk ASN, mari kita melakukan tugas sebagaimana mestinya dengan penuh keikhlasan, amanah, tanggung jawab dan disiplin,” tutur Dani.
Ia berharap agar seluruh masyarakat juga saling menghargai dan menghormati sehingga mewujudkan lingkungan yang harmonis selama berlangsungnya ibadah puasa. (*)
Sumber: Wartakotalive.com
You may like

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang

Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026
Pos-pos Terbaru
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
- Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
- Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian







