Regional
Selama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Karawang Siapkan Enam Titik Penyekatan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas gabungan akan melakukan penyekatan di enam titik akses masuk Karawang, Jawa Barat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penyekatan dilakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021 oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BBPD).
“Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kita mendirikan enam pos penyekatan selama PPKM Darurat,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Sabtu.
Enam titik penyekatan tersebut adalah titik perbatasan atau pintu masuk wilayah Karawang seperti di Balonggandu Jatisari, Batujaya, Pabayuran, Tanjungpura, akses Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Ia mengatakan, pos penyekatan itu akan dijaga selama 24 jam. Jadi petugas gabungan di pos penyekatan itu berjaga secara bergantian.
Setiap petugas gabungan di pos penyekatan wajib melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Darurat.
Di pos penyekatan tersebut, kata Kapolres, hanya masyarakat atau pengendara yang memiliki sertifikat vaksin atau surat hasil negatif tes swab yang boleh melintas.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab negatif, maka tidak boleh melintas dan diarahkan putar balik.
PPKM Darurat itu sendiri sudah diberlakukan mulai Sabtu ini hingga Selasa 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, Polres Karawang akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan bagi yang melanggar protokol kesehatan, sesuai dengan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021. (*)


You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama






