Connect with us

Regional

Sekda Karawang Diperiksa Kejari Terkait Kasus Fee Pokir

Published

on

INFOKA.ID – Sekda Karawang, Acep Jamhuri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir), Rabu (8/6/2022).

Acep Jamhuri diperiksa untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain Sekda penyidik juga meminta keterangan dari seorang anggota TAPD yaitu Samsuri. Dia bahkan datang lebih awal sebelum Acep tiba ke kantor Kejaksaan.

Samsuri datang sekira pukul 9.30 WIB, sedangkan Acep Jamhuri pukul 10.15 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan pidana khusus.

Acep Jamhuri selaku Ketua TAPD dan Samsuri sebagai anggota diperiksa penyidik kejaksaan karena dianggap mengetahui penganggaran pokir yang diterima 50 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eksekutif seperti bupati, wakil bupati, Sekda dan juga sejumlah pejabat dinas lainnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar juga memenuhi panggilan kejaksaan.Pendi Anwar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Plt Kepala Bappeda, Asip Suhendar dan Sekretaris DPRD Uus Hasanudin. Hingga saat ini penyidik kejaksaan sudah memeriksa 5 orang pejabat dilingkungan Pemkab dan DPRD.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement