Connect with us

Regional

Sehari Masuk Bui, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Sendiri Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Published

on

Foto: Ilustrasi

INFOKA.ID – TS (43), tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang terseret kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, harus membayar dengan nyawa atas perbuatan yang dilakukannya.

Dia tewas setelah dikeroyok oleh sesama tahanan lainnya.

Di sekujur badannya terdapat luka lebam bekas dipukul dan dikeroyok para tahanan lainnya,

Dia tewas setelah mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.

Korban adalah TS (43), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Ia merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.

Informasi yang dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).

Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan lainnya.

Akibat kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya, R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Dia mengatakan, anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.

Setelah ditangkap, tersangka TS pun dijebloskan ke dalam sel yang sudah dihuni oleh sejumlah tahanan lainnya.

Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.

“Jadi hari Sabtu dini hari, piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.

Setelah itu tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan,” ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).

Namun, lanjut Kapolres Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.

Dari RS Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.

Diakuinya, kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.

“Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan,” kata Robin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Robin, bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

Sumber: Tribunnews.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement