Regional
Sehari Masuk Bui, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Sendiri Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – TS (43), tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang terseret kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, harus membayar dengan nyawa atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia tewas setelah dikeroyok oleh sesama tahanan lainnya.
Di sekujur badannya terdapat luka lebam bekas dipukul dan dikeroyok para tahanan lainnya,
Dia tewas setelah mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.
Korban adalah TS (43), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Ia merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Informasi yang dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan lainnya.
Akibat kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya, R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Dia mengatakan, anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Setelah ditangkap, tersangka TS pun dijebloskan ke dalam sel yang sudah dihuni oleh sejumlah tahanan lainnya.
Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
“Jadi hari Sabtu dini hari, piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
Setelah itu tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan,” ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).
Namun, lanjut Kapolres Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari RS Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.
Diakuinya, kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.
“Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan,” kata Robin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Robin, bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
Sumber: Tribunnews.com
You may like
Wawancara Eksklusif: Chandra Rambey Bertekad Membawa Perubahan
Optimalkan Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas Suliki Gandeng Balai Latihan Kerja Payakumbuh
SK Petahana KPID Sumut di-PTUN-kan, Kuasa Hukum Pastikan Seleksi Diulang
Belum Sehari Dipenjara, Napi Ini Tewas Dikeroyok
BP2SS Ajak Masyarakat Oku Awasi Pilkada
DPP Gencar Diskusi Bersama Kapolda Sumsel
Pos-pos Terbaru
- Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
- Srikandi PLN Jabar dan YBM Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Sukabumi
- 128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir & Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
- Sharp Indonesia Luncurkan Smartphone AQUOS R9, Smartphone Premium dengan Kamera Canggih dan Suara Superior
- Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor