Connect with us

Regional

Sebulan Operasi Yustisi, Ini Jumlah Pelanggar Terjaring di Wilayah Hukum Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Sejak diberlakukannya Operasi Yustisi pada (14/09/2020) lalu, hingga hari ini jumlah ribuan orang pelanggar terjaring dengan diberikan sanksi baik sosial dan fisik berupa push up.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H mengatakan jajarannya rutin menggelar Ops Yustisi guna penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker dengan cara menghentikan pengguna jalan serta melakukan teguran/ tindakan disiplin secara humanis.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat guna pencegahan Covid-19 dan sosialisasi 3M dilakukan Polres Karawang dan Polsek jajaran mulai dari tanggal 15 september hingga hari ini Jumat, 16 Oktober 2020 dengan jumlah total giat (razia) pemeriksaan sebanyak 5554, dengan sanksi berupa teguran 43752 dan sanksi social = 15042 sanksi fisik = 15684 dan pembagian masker = 134073,” kata Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H.

Lanjut Kapolres, dalam setiap pelaksanaan Ops Yustisi tersebut dilakukan bersama dengan personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Sat pol PP, Dishub, Dinkes, Instansi lain.

Kapolres Karawang dalam setiap Pelaksanaan Ops Yustisi selalu mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.

“Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan , menjaga jarak, dan tidak berkerumun saat berada diluar rumah sebagai cara memutus mata rantai penyebaran covid19,” ujar Kapolres kepada masyarakat. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement