Regional
Sebagai Bentuk Perhatian, Bawaslu Sambut Kehadiran Tim Hukum Paslon Nomor 1
Published
4 minggu agoon
By
RedaksiKARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang menerima kedatangan Tim Hukum Pasangan Calon nomor 1 terkait laporan dugaan Pelanggaran Pilkada. Hal tersebut disambut Bawaslu sebagai perhatian dan bentuk kecintaan terhadap Bawaslu yang lebih baik.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( Humas) Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas kedatangan Tim Hukum Paslon 1 yang datang ke Kantor Bawaslu, artinya sebagai tanda kepedulian kepada Bawaslu.
“Kami sangat bergembira, kami menyapanya dan apa yang disampaikan oleh Tim Hukum Paslon 1 adalah menjadikan sebuah kecintaan bagi kami untuk bekerja dengan lebih baik,” ujarnya, Jumat (11/10/2024)
Ade menambahkan, bahkan sebelum Tim Hukum Paslon 1 datang, pihaknya pun melaksanakan kinerja sesuai dengan aturan. Semisal banyak pelanggaran yang ditemukan, melalui Laporan Informasi (LI) sebagai informasi awal untuk ditelusuri.
“Sejauh mana Bawaslu menangani perkara pelanggaran di tahapan penelusuran informasi, karena di dalam peraturan nomor 8 tahun 2020, kita bisa melakukan penelusuran informasi awal,” jelasnya.
Masih Ade menambahkan, dari hasil penelusuran ini pihaknya sudah lakukan dan sedang tahapan proses. Bahkan beberapa temuan ada yang sudah diputuskan.
“Kalau yang sudah diputuskan, silahkan oleh teman-teman untuk dilihat di papan informasi di Kantor Bawaslu, karena ketika kita memenuhi unsur, kita harus clear dong,” ucapnya.
Sambung masih Ade menambahkan, karena dalam pelanggaran di dalam pasal-pasal itu pasti menyangkut pada sanksi, apa dan siapa yang dilanggar, tapi harus memenuhi unsurnya, yakni syarat formilnya harus dipenuhi.
“Jadi pada intinya, meskipun belum ada laporan secara resmi, kami di Bawaslu Karawang sudah bergerak, contohnya terkait Oknum Lurah yang diduga melanggar, dipanggil semua unsurnya tidak dipenuhi, jadi tidak menjadi pelanggaran pidana, karena di dalam pemeriksaan kita dibatasi 7 hari,” pungkasnya. (red)
You may like
Sharp Luncurkan Program Kewirausahaan Bidang Pertanian Untuk Anak Muda Indonesia
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Pos-pos Terbaru
- Sharp Luncurkan Program Kewirausahaan Bidang Pertanian Untuk Anak Muda Indonesia
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
- Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
- 23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
- Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali