Connect with us

Regional

Satresnarkoba Polres Karawang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika

Published

on

KARAWANG – Satresnarkoba Polres Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Mako Polres Karawang, Selasa (7/2/2023). Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin beserta instansi yang hadir.

AKP Arif Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara Narkotika yang di tangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karawang.

“Saat ini kita musnahkan barang bukti Narkotika dengan jenis Tembakau Gorilla dengan berat 80 gram, ganja dengan berat 800 gram serta sabu dengan berat 126 gram,” terangnya.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti terlarang ini dilakukan dengan cara dibakar.

Menurut Arif, pihaknya akan terus berusaha menekan peredaran dan penggunaan narkotika dan barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Karawang.

“Kita berharap tidak hanya para pelaku ini yang kita ringkus namun para pelaku di luar sana juga harus kita buru dan tangkap,” tandasnya.

Saat ini Polres Karawang gencar melaksanakan Patroli Prekat yang merupakan salah satu dari program Polres Karawang.

Kegiatan Patroli Prekat yang melibatkan personil gabungan ini, selain mengantisipasi C3 namun juga menekan peredaran dan pengguna narkoba diwilayah Kab Karawang.

Salah satunya merazia tongkrongan anak muda maupun lokasi hiburan yang rentan dengan bahaya miras dan narkoba. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement