Connect with us

Regional

Satlantas Polres Majalengka Sita Puluhan Knalpot Bising Hasil Razia

Published

on

INFOKA.ID – Satlantas Polres Majalengka berhasil menyita puluhan knalpot bising hasil razia di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali mengatakan jumlah knalpot bising yang telah disita mencapai 79 buah. Seluruh knalpot bising itu disita dari hasil razia yang dilaksanakan sejak Selasa (9/1/2024) lalu.

“Razia knalpot bising masih dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah yang disita akan bertambah,” kata Ali, Sabtu (13/1/2024).

Ia mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Pasalnya, penggunaan knalpot bising termasuk kategori pelanggaran lalu lintas sesuai Pasal 281 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pihaknya memastikan bakal menindak tegas setiap pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

“Kami rutin melaksanakan razia knalpot bising di dua hingga tiga lokasi, termasuk mendatangi sekolah hingga pabrik di Kabupaten Majalengka,” ujarnya.

Dalam razia itu, para petugas memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dan langsung diberikan sanksi tilang.

Petugas juga meminta pengendara langsung melepas dan menggantinya dengan knalpot standar kemudian knalpot bisingnya disita.

“Dari razia ini, kami menemukan beberapa pengendara menggunakan knalpot bising, sehingga langsung disita dan diberikan sanksi tilang,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement