Regional
Satlantas Polres Karawang Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Sumbu Tiga atau Lebih Jelangi Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Published
4 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang resmi mengumumkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di wilayah hukum Kabupaten Karawang menjelangi arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB,” ujar Ipda Cep Wildan.
Beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik vital seperti BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta bahan pokok penting seperti beras, tepung, hingga daging.
Pihak Polres Karawang mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi mencegah terjadinya penumpukan volume kendaraan di jalur-jalur utama.
Petugas di lapangan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar yang tetap membandel selama masa pembatasan berlangsung.(rls)


You may like

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti






