Nasional
Satgas BLBI Sita Aset Milik Tommy Soeharto Seluas 120 Ha di Karawang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di kawasan industri Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Jumat (5/11) ini.
Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di dalam tanah tersebut.
“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (5/11).
Mahfud mengatakan kalau kawasan industri tersebut menjadi jaminan oleh Tommy kepada negara saat mengajukan utang sebesar Rp 2,374 triliun ke Bank Bumi Daya yang kini bernama Bank Mandiri.
Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.
Sebelum melakukan penyitaan, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
“Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar tersebut,” ujarnya.
“Kami punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” katanya.
Sebelumnya, Satgas BLBI siap mengambil tindakan untuk penagihan utang BLBI kepada anak Soeharto yaitu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.
Saat ini Satgas sudah memasukkan dua nama tersebut ke dalam daftar panggilan Satgas.
“Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya. Satgas sampaikan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, manakala tidak dapat sukarela bisa dilakukan dari tindakan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).
Dalam Satgas BLBI terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berperan sebagai Dewan Pengarah. Tommy Soeharto telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban pada 26 Agustus 2021. Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.
Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrato keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp 2.612.287.348.912,95.
Tutut Soeharto menjadi salah satu daftar obligor BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Pada dokumen tersebut, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. (*)


Pos-pos Terbaru
- Mengakhiri Masa Tugas dengan Penghormatan, AKBP Fiki N. Ardiansyah Dilepas dalam Upacara Farewell Parade oleh Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto
- Resmob Polresta Karawang Bekuk Komplotan Begal Perampas Motor Buruh Harian, Pengembangan Terus Dilakukan
- Pertamina EP Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Talkshow “Cemerlang Lestari” di Karawang
- Tak Tahu Bawa Buronan Dunia, Pihak Keluarga Sebut Pilot Muda Karawang Dijebak Instruktur
- Antisipasi Sumbatan Irigasi, UPTD Pertanian dan IKD Pedes Karawang Gelar Rapat Gorol Eceng Gondok



graliontorile
2 September 2022 at 03:48
It’s really a nice and helpful piece of info. I’m satisfied that you shared this helpful info with us. Please stay us informed like this. Thank you for sharing.