Connect with us

Regional

Sambangi Diskominfo, MOI Karawang Desak Terapkan Azas TARIF

Published

on

KARAWANG – DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, bersama organisasi AJIB, INPERA dan MIO, mendatangi Kantor Diskominfo Karawang, Senin (16/1/2023).

Kedatangan ini bertujuan agar Diskominfo Karawang menerapkan azas-azas TARIF, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responbilitas, Independensi dan Fairness/kesetaraan, terkait anggaran layanan hubungan media sebesar seratus juta lebih.

Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf menjelaskan, menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, pihaknya mendesak agar Diskominfo Karawang menerapkan azas TARIF tersebut dalam mengelola anggaran, terutama asas transparansi dan kesetaraan.

“Dalam momentum HPN Bulan Februari 2023, Diskominfo Karawang harus rangkul semua organisasi pers yang ada di Karawang. Jangan ada kesan pilih kasih, itu lagi itu lagi yang dikasih anggaran,” ujarnya.

Saat audiensi, Latif mengungkapkan, Diskominfo Karawang telah melakukan pembelaan diri bahwa tidak ada Organisasi Pers lainnya yang mengajukan kegiatan jurnalistik, ternyata terbantahkan.

“Rekan kami dari INPERA ternyata juga pernah mengajukan proposal giat pers dalam peringatan HPN tahun 2022, tapi tidak diakomodir,” bebernya.

“Sementara ada anggaran ratusan juta di Diskominfo untuk layanan hubungan media, diantaranya untuk Peringatan HPN. Artinya, dugaan kuat pilih kasih organisasi pers terlihat,” imbuhnya.

Latif menegaskan, benang merah hasil audiensi, pihak Diskominfo Karawang dalam menyalurkan anggaran tidak bisa lepas daripada ‘petunjuk’ atasannya.

“Setelah kami Ontrog Diskominfo Karawang, selanjutnya kami Ontrog Bupati Karawang agar kedepannya tidak ada pilih kasih terhadap organisasi pers,” tandasnya. (*)