Regional
Ridwan Kamil: Tinggal Kota Cirebon dan Kabupaten Bekasi yang Zona Merah Jabar
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan peta zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat kembali berkurang. Saat ini hanya ada dua daerah yang berstatus zona merah yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil usia melakukan rapat koordinasi di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).
“Dari sisi epidemiologi, zona merah hanya ada dua. Sempat lima, tujuh. Sekarang yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon,” ujarnya, dilansir dari Detikcom.
Kang Emil mengatakan penekanan untuk mengurangi zona merah terus dilakukan. Metode pencegahan dilakukan untuk mengadakan status zona merah di Jabar.
“Dengan metode yang kita lakukan, mudah-mudahan bisa nol (zona merah). Bodebek sudah konsisten, hanya satu zona merah,” kata Emil.
Emil mengatakan status zona merah ini juga berpengaruh pada sisi ekonomi. Salah satunya tingkat hunian atau okupansi hotel. Menurutnya, saat ini memang kondisi okupansi hotel masih anjlok.
“Dari sisi pariwisata okupansi hotel masih terpuruk. Seiring menghilangkan zona merah, kita berharap masyarakat bisa kembali beraktivitas di sektor pariwisata asal menjalankan 3M,” kata Emil.
Sementara itu terkait dengan kasus COVID-19 di Jabar, Emil mengatakan angka kematian akibat COVID-19 juga mengalami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan naik.
“Tingkat kematian menurun. Ada di 1,85 persen. dan tingkat kesembuhan menaik di angka 67 persen. itu dua indikator yang mengindikasikan apa yang kita upayakan membuahkan keterkendalian yang membaik. Termasuk angka reproduksi COVID-19 1,04. Masuk rata rata satu,” tuturnya.
Sedangkan untuk tes PCS, Emil mengatakan saat ini sudah memenuhi standar WHO. Sebanyak satu persen warga Jabar sudah dilakukan tes PCR.
“Minggu ini, kita sudah memenuhi standar WHO. Satu persen warga Jabar sudah dites PCR, mendekati 500 ribu tes PCR, kita akan tingkatkan upaya pengendalian upaya kapasitas testing,” kata dia. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Bupati Karawang Serahkan Langsung LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK Jawa Barat
Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Jalur Mudik di Karawang
Baznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1445 H, Berikut Besarannya
Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Untuk Nelayan Korban Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa Barat
Pemprov Jabar Perbaiki Jalur Mudik di Jawa Barat, Selesai H-7 Lebaran 2024
Pemprov Jabar Siapkan Tenda Darurat hingga Dapur Umum Untuk Bantu Korban Angin Puting Beliung
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot Untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa
- KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
- Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
- Hubungan Bagnaia dan Marc Marquez Memanas?
- Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Pingback: seo plan for ecommerce website