Regional
Ridwan Kamil Setuju Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Daerah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setuju jika pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Hal itu dikarenakan mempermudah untuk melakukan koordinasi.
Dia mengungkapkan, pengembalian kewenangan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.
Saat ini, pengelolaan SMA/SMK di Jawa Barat dilaksanakan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dibagi per wilayahnya. Menurutnya, pengelolaan SMA/SMK cukup jauh ketika dikelola oleh KCD.
“Saya cenderung setuju, secara pribadi, karena dulu waktu saya Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya. Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali, tapi kalo teruji ada kenaikan kualitas pertahankan, kalo ternyata ada masalah perbaiki,” katanya, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, pengelolaan di bawah Pemerintah Provinsi atau pemerintah kota/kabupaten harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswa.
“Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” katanya.
Dia menegaskan, yang terpenting kualitas pendidikan nomor satu. Ia meminta agar pendidikan tidak disepelekan, termasuk penanganan pencegahan tawuran.
“Itulah kenapa tiap minggu saya datang ke SMA/SMK mengingatkan tentang akhlak,” tutur Gubernur Jabar.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya terkait dengan peristiwa penganiayaan terhadap siswa SMK Bina Warga Kota Bogor hingga merenggut korban jiwa.
Terlebih, ia tak bisa menerapkan kebijakan lantaran SMK berada di bawah naungan dan tanggung jawab KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Bima Arya meminta agar kejadian tersebut menjadi atensi bagi semuanya, termasuk pembinaan terhadap sekolah.
“Saya terus terang geregetan karena SMA/SMK ini bukan kewenangan Wali Kota, kalau kewenangan kami pasti sudah ada sanksi keras terhadap SMK yang bersangkutan,” ujar Bima Arya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB

Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif

Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai

Jabar Miliki 2.350 PKBM, Solusi Nyata Dongkrak IPM dan Atasi Putus Sekolah
Pos-pos Terbaru
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
- Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
- Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif






