Regional
Ribuan Tumpeng Pecahkan Rekor MURI Pada HUT Karawang ke-391, Ini Kata Sekda Soal Video Viral di Masyarakat
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil memecahkan rekor MURI pada HUT Karawang ke-391 dengan membuat Nasi Tumpeng bergambar peta Karawang terbanyak se-Indonesia, Sabtu (14/9/2024).
Acara ini merupakan bentuk syukuran dan makan-makan bersama warga Karawang di seluruh penjuru mengingat tumpeng yang tersedia mencapai ribuan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah yang menyebut rangkaian gebyar tumpeng pemecah rekor MURI ini merupakan terobosan yaitu syukuran pemerintah daerah dengan masyarakat bisa makan tumpeng bareng plus pemecahan rekor MURI.
“Ini adalah hajatan rakyat Karawang. Sehingga tumpeng-tumpeng ini kami bagikan pada warga. Sehingga uforia HUT Karawang benar-benar dirasakan,” katanya, Minggu (15/9/2024).
Namun mengenai video viral soal tumpeng yang dinarasikan dibuang, Menurut Aang, Pemda Karawang melalui Tim Verifikasi Gizi Dinas Kesehatan yang pertama mengetahui kualitas nasi tumpeng sebelum diedarkan ke masyarakat.
“Jadi sebetulnya konsep acara ini ialah selain memecahkan Rekor MURI tumpeng terbanyak se Indonesia juga adalah makan besar warga Karawang mengingat jumlahnya yang sangat besar sekitar 1.600 an tumpeng,” kata Sekda.
Namun sebelum pembagian dilakukan, Tim Verifikasi melakukan uji kualitas (quality control) nasi tumpeng yang ada.
“Dan kami aku memang ditemukan beberapa nasi tumpeng tidak layak konsumsi karena memang basi. Masa nasi basi mau kita bagikan ke warga. Maka kami pisahkan agar tidak bercampung dengan nasi tumpeng yang layak konsumsi,” jelas Aang.
Selain Tim Verifikasi, ia juga mengapresiasi asosiasi pengusaha penyelengara jasa boga yang juga ikut secara aktif memisahkan mana yang layak dibagikan dan tidak.
“Alhamdulillah, jadi tidak sampai tumpeng basi ini dikonsumsi, khawatirnya malah berimplikasi pada kesehatan,” tandasnya.
Berkat gerak cepat tim verifikasi Dinkes akhirnya nasi yang tidak layak konsumsi itu tidak diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dan masyarakat bisa menikmati tumpeng dengan layak. (red)


You may like

Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik

Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik

Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah

Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP

“Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan

Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik
- Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler






