Connect with us

Hiburan

Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Menikah

Published

on

INFOKA.ID – Ria Ricis akhirnya sah menjadi istri dari Teuku Ryan, Jumat (12/11/2021). Keduanya melangsungkan akad nikah di sebuah hotel bilangan Pondok Indah, Jakarta, sekitar pukul 13.42 WIB.

Akad nikah yang disiarkan secara langsung di MNC tv itu dibuka dengan acara adat Palembang.

Sejumlah prosesi khas Palembang berupa peragaan pencak silat, tabuhan rebana, penyambutan Ryan oleh keluarga Ricis dengan songket Palembang, dan pembacaan ayat Al-Qur’an, serta khutbah nikah oleh Ustaz Syamsuddin Nur Makka.

Ria Ricis dan Teuku Ryan dinikahkan oleh penghulu H.Madari dari KUA. Kemudian aktor Deddy Mizwar bertindak sebagai wali yang menikahkan Ria Ricis.

Kemudian saksi dari keluarga Ria Ricis adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Komjen Boy Rafli Amar. Sedangkan saksi dari keluarga Teuku Ryan adalah Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Yusuf Mansyur.

Mas kawin emas logam mulia 100 gram, uang seratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu, dan seperangkat alat shalat. Mas kawin tersebut berhubungan dengan tanggal lahir Ria Ricis, yaitu 1 Juli 1995.

Akad acara ini diketahui dipercepat dari jadwal sebelumnya setelah keduanya mengadakan lamaran pada 23 September silam.

Pada Kamis (23/9/2021), Ryan resmi melamar Ricis di hadapan keluarga. Ricis berurai air mata ketika menerima lamaran tersebut, tak lupa ia mengucapkan terima kasih karena sudah dilamar.

Dalam acara tersebut, Ryan dan Ricis juga menandatangani sebuah plakat yang disebut sebagai ‘Janji Cinta’ mereka berdua. Ibu Ryan kemudian menyematkan cincin ke jari manis Ria Ricis.

Berbeda dari lamaran biasanya, ibu Ryan juga memberikan gelang mas murni khas Aceh kepada Ricis. Prosesi lamaran mengusung konsep tradisional, perpaduan Aceh, Jawa, dan Palembang.

Lamaran Ricis dan Ryan digelar beberapa hari setelah mereka melakukan pertemuan keluarga di salah satu pesantren di kawasan Tangerang Selatan pada Senin (20/9).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *