Connect with us

Regional

Rencana Rakor MKKS SMK di Purwakarta Jadi Sorotan

Published

on

PURWAKARTA – Rencana Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang akan mengadakan Rakor MKKS dan wisata ke Pangandaran dengan memungut dana sebesar Rp 850 ribu per kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) mendapat sorotan dari kalangan pendidikan.

Pasalnya, di dalam aturan yang ada MKKS tidak diperkenankan melakukan pemungutan terhadap para kepala sekolah.

Salah satu sumber menyebutkan, rencana MKKS mengadakan rakor di Pangandaran baru sebatas wacana, jadi belum ada praktek pemungutan dana kepada para kepala sekolah SMK di Purwakarta.

Diakuinya, jumlah SMK di Purwakarta sebanyak kurang lebih 59 sekolah sehingga jika jadi dilaksanakan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Ya baiknya kegiatan Rakor itu dibatalkan saja karena gak ada payung hukumnya,” kata seorang pendidik.

Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Kamis (31/8/2023) mengatakan jika kegiatan Rakor MKKS itu jadi dilaksanakan berarti merupakan bentuk pelanggaran yang harus mendapatkan sanksi.

Apalagi, kata Budi, rencana kegiatan Rakor MKKS tidak dikonsultasikan terlebih dulu kepada Kepala KCD wilayah IV Purwakarta.

Sementara, Ketua MKKS SMK H. Haerudin yang juga sebagai Kepala SMKN Sukatani ketika dihubungi mengatakan kegiatan Rakor MKKS di Pangandaran itu baru rencana saja.

“Kalau dibolehkan dan jika tidak diperbolehkan ya rencana Rakor akan saya urungkan,” kata Haerudin singkat

Di lain pihak, Kepala KCD Wilayah IV Purwakarta Budi Hermawan ketika dihubungi menyarankan untuk menghubungi saja Ketua MKKS yang akan mengadakan Rakor tersebut karena kegiatan Rakor bulan agenda KCD wilayah IV Purwakarta. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement