Regional
Realisasi Program PTSL, BPN Karawang Capai 89 Persen
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang sudah di angka 89 persen per 23 Desember 2022.
Capaian 89 persen atau sebanyak 39.438 bidang terselesaikan dari target sertipikat hak atas tanah (SHAT) 43.950 bidang tanah pada 2022.
Kasi Pengadaan Tanah BPN Karawang, Ikin Sodikin mengungkapkan, dari semua kantor pertanahan di Jawa Barat (Jabar), Karawang di urutan 9 dalam hal penyelesaian PTSL.
Adapun untuk target peta bidang tanah (PBT) sebanyak 35.052 bidang sudah dituntaskan BPN Karawang.
“Kalau PBT per 15 Desember kemarin kita sudah rampung 100 persen. Karawang jadi nomor 1 di Jabar untuk pemetaannya,” ujar Ikin kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Ungkap Kendala PTSL
Dikatakannya, terhambatnya proses pengurusan PTSL dilatari sejumlah faktor, salah satunya konflik politik tingkat desa.
Fenomena tersebut kerap ditemui ketika pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridis.
“Salah satu faktornya ada kubu-kubu di desa. Apalagi saat momen pemilihan kepala desa, nah di situ kita udah gak bisa bergerak.”
“Semisal ketika kita bergerak ke lurah yang lama, sama lawannya pasti dihalangi karena dianggap bisa mengambil keuntungan. Masyarakat yang hendak mendaftar PTSL pun jadi ada keengganan, seperti itu lah,” papar Ikin.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah desa kerap tebang pilih dalam mengurus dokumen pendaftaran PTSL warga.
“Kadang masyarakat yang sudah membayar biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu diutamakan. Sedangkan yang belum membayar diurus belakangan, nah ini kan jadi faktor penghambat juga,” ucapnya.
Kendati begitu, ia mengaku optimis target PTSL 2022 bisa selesai hingga akhir Desember.
Pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk ikut memberikan edukasi dan mengawasi program PTSL agar berjalan tepat sasaran dan transparan.
“Kita masih ada waktu untuk menyelesaikannya. Kami berharap hingga akhir Desember 2022 dapat selesai 100 persen,” tandasnya. (adv)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






