Connect with us

Regional

Ratusan Warga Desa Wancimekar Geruduk Kantor Pemkab Karawang, Tolak Perluasan TPAS Jalupang

Published

on

KARAWANG – Ratusan masyarakat Desa Wancimekar melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (6/2/2024). Aksi tersebut menolak rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.

Selain itu, warga juga menuntut ganti rugi atas kerusakan sawah mereka yang tercemar air lindi sampah Jalupang. Air lindi yang berasal dari TPAS Jalupang mengalir ke petekan sawah warga sehingga lahan sawah rusak dan tidak bisa ditanami lagi.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan simbol buang sampah di depan gerbang Kantor Pemkab Karawang.

Koordinator Aksi, Solehudin mengatakan, masyarakat Desa Wancimekar sangat merasakan dampak negatif dari keberadaan Jalupang yang keberadaannya tidak jauh dari pemukiman warga serta area persawahan.

“Sampaikapan pun kami menolak perluasan TPAS Jalupang meski pun hanya sejengkal,” tegas Solehudin.

Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah melakukan pengelolaan dengan baik dan benar.

“Segera kelola sampah yang ada di Jalupang dengan baik dan benar. Terkait metode seperti apa yang akan diterapkan, kami percayakan kepada pemerintah daerah. Mau itu dengan dibentuk BUMD atau pun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun komunikasikan rencana pengelolaan kepada masyarakat secara langsung, agar masyarakat mengetahui kebijakan apa yang akan diambil pemerintah daerah,” kata Solehudin.

Masyarakat juga meminta Pemkab Karawang memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar Jalupang, mulai dari area pertanian yang terkontaminasi oleh limbah cair dari TPAS Jalupang, hingga kondisi infrastruktur seperti jalan, sekolah dan fasilitas kesehatan.

Masyarakat yang meminta agar bertemu langsung dengan Bupati Kabupaten Aep Saepuloh kecewa karena tidak ditemui dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan menutup akses jalan menuju TPAS Jalupang.

Dalam orasi, masyarakat mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan menutup akses TPAS Jalupang jika Bupati tidak mau menemui dan menerima serta mengabulkan tuntutan yang disampaikan. (*)