Connect with us

Regional

Ratusan Pengendara di Sukabumi Kena Tilang pada Operasi Patuh Lodaya 2023

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sukabumi Kota memberikan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada 333 pengendara kendaraan bermotor di hari ketiga Operasi Patuh Lodaya 2023.

“Dibandingkan dengan hari sebelumnya jumlah pengendara yang terkena tilang di hari ketiga Operasi Patuh Lodaya terus bertambah yakni sebanyak 333 pengendara yang terkena tilang elektronik,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusuma, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan mayoritas pelanggar masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Di mana pelanggaran mereka karena tidak menggunakan helm baik pengendara maupun yang bonceng.

Selain itu, pelanggaran yang masih sering ditemukan hingga hari ketiga Operasi Patuh Lodaya yakni melawan arah.

Ia menegaskan, sanksi tilang elektronik bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.

Sementara untuk pelanggar ringan aturan lalu lintas seperti kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion tidak membawa SIM hanya diberikan teguran.

Ia mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, karena dengan tertib dan taat aturan maka bisa menekan angka kasus kecelakaan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement