Connect with us

Regional

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Karawang Diamankan Petugas Gabungan

Published

on

INFOKA.ID – Ratusan rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan dalam razia gabungan dari tiga toko di Karawang.

Razia gabungan ini dilakukan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Purwakarta dan TNI-Polri.

“Hari ini kami lakukan razia rokok ilegal yang berhasil kami amankan sebanyak 142 bungkus rokok ilegal tanpa izin dan cukai,” ujar Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Karawang Pakhrul, usai melakukan razia di Pasar Lemahabang, Kabupaten Karawang, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 tentang Cukai Hasil Tembakau sebagai dasar hukum melakukan razia.

“Razia ini dilakukan atas dasar peraturan menteri keuangan tentang cukai hasil tembakau, maka dari itu kami sasar beberapa toko yang diduga menjual rokok ilegal berbagai merk,” katanya.

Pakhrul mengungkapkan bahwa razia tersebut akan dilakukan secara berkala, guna menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang ada di Karawang.

“Ke depan pasti dilakukan (razia) lagi secara berkala, karena razia juga dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai khususnya di Karawang,” katanya.

Atas temuan ratusan bungkus rokok ilegal tersebut, Ia mengimbau agar pemilik warung dan masyarakat tak tergiur untuk membeli dan menjual rokok ilegal.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tergiur dengan rokok ilegal karena harganya murah, begitupun dengan penjual. Karena rokok ilegal diproduksi tanpa SKM (sigaret kretek mesin),” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement