Connect with us

Regional

Rapat Paripurna DPRD Agenda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pembentukan Pansus 2025

Published

on

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda diantaranya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Perda yang telah disetujui yakni Perda Jalan Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menyampaikan arah masa depan, bagaimana Karawang maju, unggul dan berdaya saing.

“Saya yakin Karawang bisa maju jika kita satu langkah, satu arah, satu tujuan. Karawang adalah sentra industri dan pertanian. Pentingnya jalan menjadi sebuah penghubung dan distribusi. Masyarakat desa dan kota memiliki jalan yang aman dan nyaman. Untuk itu, harapannya Perda bisa mempercepat konektivitas antar wilayah,” ujar Aep, Senin (30/6/2025).

Aep menambahkan, Pemerintahan Daerah adalah menjalankan amanat rakyat. Setiap rupiah yang keluar harus ada manfaat bagi masyarakat. Pentingnya laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dan melihat kinerja pemerintah tidak hanya tabel, tetapi yang telah terealisasikan.

“Untuk mengukur visi misi pembangunan daerah, pemerintahan telah membuat nota pengantar atas laporan keuangan. Pembahasan pelaksanaan APBD 2024 antara tim audit BPK dan semua pihak.” jelasnya.

“Berkomitmen untuk menerima usulan dan menindaklanjutinya, yang disampaikan dari DPRD Karawang,” imbuhnya menandaskan.

Bertempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, agenda dalam rapat ini diantaranya adalah DPRD Karawang menyetujui Raperda Jalan Kabupaten menjadi Perda. DPRD Karawang menerima laporan dari Pansus dan pandangan Fraksi, serta menyetujui.

“Agenda lainnya adalah penyampaian perubahan surat keputusan DPRD Kabupaten Karawang tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement