Regional
PT Fujita Abaikan Tuntutan, Masyarakat Wadas Bersatu Ancam Demo Besar-besaran
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca mengadu ke Wakil Rakyat, Masyarakat Wadas Bersatu bakal melakukan aksi demontrasi di PT Fujita Indonesia di Kawasan KIIC secara besar-besaran.
Kordinator Aksi Masyarakat Wadas Bersatu, Bagas mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk berkomunikasi dengan PT Fujita yang difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Karawang. Namun, PT Fujita masih mengabaikan apa yang dihasilkan saat RDP.
“Pihak DPRD Karawang telah menyampaikan hasil RDP, bahwa mendukung pengelolaan limbah ekonomis PT Fujita untuk dikembalikan pengelolaannya kepada lingkungan sekitar perusahaan,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Bagas menambahkan, Masyarakat Wadas Bersatu tidak ujug-ujug menagih janji PT Fujita, sebab jejak historis awal berdirinya perusahaan, pihak perusahaan berkomitmen menyerahkan pengelolaan limbah ekonomis kepada lingkungan.
“Saat itu Masyarakat dan Pemerintah Desa mereferensikan PT Kenari sebagai pemegang SPK awal. Kemudian PT Kenari menggandeng pihak ketiga, yakni PT Glenmore. Setelah kerjasama berjalan terjadi mis komunikasi, hingga terjadi peralihan SPK dari PT Kenari ke PT Glenmore selama 10 tahun secara tidak wajar dan licik,” ungkapnya.
Masih Bagas menambahkan, pada tahun 2018 Masyarakat Wadas Bersatu telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa Wadas, untuk pengelolaan limbah perusahaan tersebut.
“Berhubung SPK sudah berjalan, kita hargai. Namun PT Glenmore selalu menghindar. Dan inilah saatnya lingkungan untuk bergerak, 10 tahun sudah cukup menunggu rasa lapar, kita tuntut kembalikan pengelolaan limbah kepada lingkungan,” tegasnya.
Sambung masih Bagas menambahkan, jika PT Fujita masih tidak menghargai keberadaan warga lingkungan dan mengabaikan tuntutan warga lingkungan. Masyarakat Wadas Bersatu bakal menggelar aksi demo besar-besaran selama sebulan penuh.
“Meskipun kami menduga ada intervensi dari salahsatu Ketua Parpol kepada Wakil Rakyat, kami tetap berharap DPRD terus memperjuangkan tuntutan Warga Karawang. Termasuk APH untuk bersikap netral, agar tetap melindungi masyarakat bukan pengusaha,” tandasnya.
Lebih lanjut, Tokoh Pemuda Desa Wadas, Khotib menjelaskan, tuntutan saat ini bukan lagi berbicara pribadi atau kelompok, tetapi agenda Masyarakat dan Pemerintah Desa Wadas, untuk mengembalikan pengelolaan limbah kepada lingkungan.
“Melalui hasil Musyawarah Desa, sebagaimana komitment awal PT Fujita Indonesia untuk pengelolaan limbah diberikan kepada lingkungan melalui Pemdes,” pungkasnya. (red)

You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi







