Regional
Program BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang sampai November 2020. Hali itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji.
Artinya setiap pelaku UMKM di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang belum mendapatkan suntikan dana sebesar Rp2,4 juta, bisa mendaftar ulang ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil di masing-masing daerah.
“Menurut juknis yang diedarkan aturan sama seperti yang pertama. Ada beberapa Kabupaten Kota yang daftar lewat online ada juga yang langsung hadir karena tanggungjawab dari pemohon,” katanya, dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu (17/10).
Kusmana mengatakan, syarat pemohon bantuan UMKM ini sama seperti tahap pertama yakni pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.
“Intinya harus ada 5 dokumen seperti SKU dan pernyataan-pernyataan di atas materai,” jelasnya.
Menurutnya Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan atau tidak via Bank.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas UMKM Kota Kabupaten,” tukasnya. (*)
Sumber: Pikiran-rakyat.com
You may like
Masyarakat Jawa Barat Manfaatkan Promo Tarif Listrik 50% dari PLN
Harapan Nandi di Hari Desa Nasional: “Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak”
PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025
Sinergi Kolaborasi Bersama Kepolisian, Kadin Jabar Dukung Pengamanan dan Kelancaran Nataru
Kapolsek Sindangkerta Hadiri Pelaksanaan Police Goes To School di SMAN 1 Sindangkerta
Libur Nataru 2025, Dian Meminta Pemkab Karawang Tingkatkan Keamanan dan Mitigasi Bencana di Lokasi Wisata
Pos-pos Terbaru
- PKBM Assolahiyah Kabupaten Karawang Rutin Laksanakan Senam Anak Indonesia Hebat sebelum Pembelajaran Dimulai
- Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
- Dua Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Subang Berikut BB Sabu Seberat 5,14 Kilogram
- Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana Bagi Pelajar SMA
- Pupuk Kujang Berikan Makanan Tambahan untuk Siswa di Karawang