Connect with us

Regional

Program BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November

Published

on

INFOKA.ID – Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang sampai November 2020. Hali itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji.

Artinya setiap pelaku UMKM di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang belum mendapatkan suntikan dana sebesar Rp2,4 juta, bisa mendaftar ulang ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil di masing-masing daerah.

“Menurut juknis yang diedarkan aturan sama seperti yang pertama. Ada beberapa Kabupaten Kota yang daftar lewat online ada juga yang langsung hadir karena tanggungjawab dari pemohon,” katanya, dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu (17/10).

Kusmana mengatakan, syarat pemohon bantuan UMKM ini sama seperti tahap pertama yakni pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

“Intinya harus ada 5 dokumen seperti SKU dan pernyataan-pernyataan di atas materai,” jelasnya.

Menurutnya Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan atau tidak via Bank.

“Silakan berkoordinasi dengan Dinas UMKM Kota Kabupaten,” tukasnya. (*)

Sumber: Pikiran-rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement