Connect with us

Regional

Pria Sukabumi Rudapaksa Anak Tirinya Sendiri, Tangan Korban Diikat Tali Plastik

Published

on

INFOKA.ID – Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Tindak asusila itu dilakukan tersangka E (38) nyaris tak terungkap selama enam bulan terakhir.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengikat tangan korban dengan tali plastik.

“Menyetubuhi anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, dilakukan dari bulan Juli 2021 sampai dengan Desember 2021 sudah tiga kali dilakukan menyetubuhi anaknya. Korban diikat dan dilakban, baru korban melakukan kegiatan bejatnya,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya Setelah ditelisik ternyata anaknya menjadi korban pencabulan oleh E, suaminya. Dengan kejadian itu, ibunya pun melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Diketahuinya ibunya curiga kepada suaminya yang mana suaminya ingin tidur bersama anaknya, dan ibunya menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, anaknya mengaku,” jelasnya.

“Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang perlindungan anak,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement