Regional
Pria Purwakarta Gasak Duit-Motor Pemilik Warung, Modusnya Numpang Istirahat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Modus aksi kejahatan makin beragam, seperti yang dilakukan Irvan, Warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Pemuda berusia 23 tahun ini mencuri motor setelah sebelumnya pura-pura memesan kopi dan numpang istirahat di sebuah warung yang ada Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Saat korban lengah dan pergi ke toilet, korban mengembat uang dan motor milik korban.
“Saat penjaga warung pergi ke toilet, pelaku mengambil kunci motor milik korban dan uang sebesar Rp. 800 ribu rupiah yang ada di laci meja warung tersebut, kemudian kabur,” ujar Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto dikutip Jabarnews.com, Jumat (4/11/2022).
Budi mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 30 Oktober 2022, sekitar jam 11.45 WIB. Saat penjaga warung kembali, melihat pelaku yang sudah tidak ada dan setelah dilakukan pengecekan, kunci motor yang tergantung serta uang yang tersimpan dalam laci sebesar Rp. 800 ribu rupiah raib dibawa kabur pelaku.
“Saat penjaga warung mengecek keluar motor Yamaha Mio Soul tahun 2017 milik koran pun sudah tidak ada. Kemudian penjaga warung melaporkan kejadian tersebut ke pemilik warung. Lalu pemilik warung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Bungursari,” katanya.
Aksi pengejaran polisi membuahkan hasil, pelaku ditangkap pada Rabu, 2 November 2022 kemarin, setelah ketahuan menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. Pelaku mengunggah informasi akan menjual sepeda motor hasil curiannya.
“Polisi mendapat informasi ada pengguna facebook komunitas jual beli motor. Kemudian anggota kami berpura-pura akan membeli motor yamaha Mio soul tersebut dan akan dilakukan transaksi dengan cara COD (cash on delivery),” ungkap Budi.
Pada saat transaksi COD tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan motor hasil curian pelaku.
Dari tangan pelaku, Budi menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit motor merek Yamaha 2 SX A/T Mio Soul tahun 2017 berwarna merah marun bernomor polisi Z-6720-DZ, sebuah kunci motor, selembar STNK, satu stel baju milik pelaku dan sebuah buah topi milik pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bungursari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan ke tempat kejadian lain dan tersangka lain di wilayah hukum Polsek Bungursari,” pungkasnya. (*)


You may like

Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi

Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang

LISHERA BAKERY KENCANA MILIK ADI JALALUDIN ZUHRI HADIRKAN ROTI LEMBUT HARGA SAHABAT DI KARAWANG
Pos-pos Terbaru
- Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
- Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi
- Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup
- PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang






