Connect with us

Regional

PPKM Level 3 Nataru Batal, Ridwan Kamil: Jabar Tetap Lakukan Pengetatan

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak akan mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat meski pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah.

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada PPKM level 3, tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Ridwan Kamil dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (7/12/2021).

Ridwan Kamil tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya.

Dia menjelaskan, pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Ia bersama Kapolda Jabar Irjen Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.

“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan pak kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru, Emil pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.

“Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi,” cetusnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru. Ia berpesan agar menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di 2021.

“Jadi, saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga,” tuturnya.

Destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujarnya.

Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau check point di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.

“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” ucap Suntana.

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

“Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” tuturnya. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement